Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/G/2024/PT.TUN.MTR EFRITUS THEODORUS LOLE BUPATI TIMOR TENGAH UTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 1/G/2024/PT.TUN.MTR
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EFRITUS THEODORUS LOLE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Philipus Fernandez, SHEFRITUS THEODORUS LOLE
Tergugat
NoNama
1BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan batal atau tidak sah :

Surat KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.3/262/VI/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2020;

3. Menyatakan sah secara hukum :

SURAT KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/109/BKDPSDM TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.3/262/VI/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 21 Maret 2020;

4. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara.

Surat KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.3/262/VI/2020 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 26 Juni 2020;

5. Memerintahkan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA ( BKN ) untuk mengaktifkan kembali ASN a.n. Sdr. ELFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP. 197805162011011009, Pada Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT.

6. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat, martabat, kedudukan serta hak-hak Penggugat pada Jabatan semula sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.

7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

mohon putusan yang seadil-adilnya.-

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak