Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/G/2024/PT.TUN.MTR EFRITUS THEODORUS LOLE BUPATI TIMOR TENGAH UTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 2/G/2024/PT.TUN.MTR
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EFRITUS THEODORUS LOLE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Philipus Fernandez, SHEFRITUS THEODORUS LOLE
2Marco Gasdof Fernandez, S.H.EFRITUS THEODORUS LOLE
3Margaret Teacher Waleans, S.H.EFRITUS THEODORUS LOLE
4Oktaviana Sarce Carolien Kese, S.H.EFRITUS THEODORUS LOLE
Tergugat
NoNama
1BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Johanes Kristanto Uskono, S.H.BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
2Landelinus Aloysius Pasi, S.H., M.H.BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
3Alexander Y. L. Tabesi, S.STP., M.Si.BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
4Aryanto Theodorus Santar, S.H.BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan batal atau tidak sah :

 

Surat KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/105/BKPSDMD TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/138/BKDPSDM TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN SEDANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2024

 

  1. Menyatakan sah secara hukum :

 

Surat KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/138/BKDPSDM TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN SEDANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 13 Mei 2022.

 

  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Utara.

 

Surat KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/105/BKPSDMD TENTANG PEMBATALAN KEPUTUSAN BUPATI TIMOR TENGAH UTARA NOMOR : BKD.862.2/138/BKDPSDM TENTANG PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN SEDANG BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ATAS NAMA EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP197805162011011009 ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2024

 

  1. Memerintahkan BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA ( BKN ) untuk mengaktifkan kembali ASN a.n. Sdr. EFRITUS THEODORUS LOLE, S.Pt, NIP. 197805162011011009, Pada Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT.

 

  1. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan hak-hak Penggugat pada Jabatan semula sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Mohon putusan yang seadil-adilnya.-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak